Hakikat Ilmu, Hukum Menuntut Ilmu dan Keutamaan Ilmu
- Ilmu tidak bermanfaat artinya ilmu tersebut tidak dapat diamalkan dan disebarkan.
- Salah satu penyebab ilmu tidak bermanfaat adalah keliru ketika menuntut ilmu.
- Ilmu yang paling utama adalah ilmu hal. Artinya ilmu yang diperlukan saat itu. (Misal: ilmu berdagang bagi orang yang ingin memulai berdagang; ilmu pernikahan bagi orang yang berumah tangga [penj])
- Dan yang paling penting tentu adalah ilmu agama. Karena setiap orang Islam mestilah tahu dengan kewajibannya sebagai seorang muslim. Semisal ilmu tentang salat, zakat, haji dan lain-lain.
- Karena demi melakukan sesuatu harus disertai ilmunya, dan itu wajib hukumnya (suatu kemestian), maka menuntut ilmunya tersebut tentu wajib juga hukumnya.
- Setiap Muslim juga mesti menuntut ilmu hati seperti tawakal, taubat, takut kepada Allah, ridho, dsb; karena semua ilmu itu dibutuhkan pada segala keadaan.
- Ilmu hanya dimiliki oleh manusia. Makhluk selain manusia tidak memilikinya.
- Dengan ilmulah Nabi Adam as mendapat kemuliaan sehingga para malaikat disuruh untuk bersujud kepadanya.
- Jadi intinya berilmu itu sangatlah penting. Karena ilmu menjadi wasilah (perangkat) untuk bertakwa.
- Ingin mendapatkan petunjuk dari Allah, ya caranya dengan menuntut ilmu agama. Karena kalau tidak dituntut ya tidak bakal dapat.
- Orang yang ahli ilmu agama dan bersifat wara lebih berat bagi setan untuk menggoda ketimbang seribu orang ahli ibadah yang melakukan ibadah tanpa ilmu.
- Seorang Muslim juga wajib menuntut ilmu (mengetahui) tentang apa-apa saja yang termasuk dari perilaku-perilaku yang tercela (akhlak mazmumah), agar ia bisa menghindarinya.
- Setiap Muslim wajib mengisi seluruh waktunya dengan berzikir kepada Allah, berdoa, memohon seraya merendahkan diri kepadaNya, membaca Alquran dan bersedekah guna terhindar dari marabahaya.
- Tidaklah ilmu itu dituntut kecuali untuk diamalkan.
- Mengamalkan ilmu berarti berani “meninggalkan” dunia (bersifat wara) untuk kebahagiaan akhirat.
- Setiap Muslim haruslah mempelajari ilmu yang bermanfaat dan menjauhi ilmu yang tidak berguna, agar ilmunya tidak membahayakan dirinya.
No comments:
Post a Comment